TVRI Tegaskan Hak Siar Piala Dunia 2026 Sesuai Mekanisme, Ini Cakupannya
Direktur Utama TVRI Fiki Satari menyebut hak tersebut didasarkan pada Media Rights Agreement yang dibuat pada Desember 2025.
Piala Dunia U-17 2026, dan Piala Dunia Wanita 2027, dengan periode pemanfaatan hak siar sejak 180 hari sebelum dan 180 hari setelah event berakhir," ujar Fiki dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
hak yang diperoleh TVRI adalah hak media atau penyiaran, bukan hak untuk mengelola, menyelenggarakan, atau mengoperasikan kompetisi FIFA. Dalam pelaksanaannya, TVRI mendapatkan akses terhadap feed resmi pertandingan sesuai mekanisme delivery yang ditetapkan FIFA.
akses feed resmi pertandingan, serta ruang distribusi melalui kanal resmi yang telah ditetapkan.
Fiki menyampaikan bahwa setiap negara memiliki struktur hak siar, jumlah event, cakupan platform, dan paket distribusi yang berbeda. Karena itu, perbandingan nilai hak siar antarnegara perlu menggunakan data resmi yang tervalidasi, termasuk melalui konfirmasi kepada FIFA atau pihak yang berwenang.
ia juga menyinggung tentang proses pembayaran hak siar. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
reviu dokumen pendukung, koordinasi dengan unit teknis, hukum, keuangan, serta fungsi pengawasan terkait, hingga pengajuan dan pelaksanaan anggaran sesuai mekanisme negara.
proses pembayaran hak siar telah dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan mekanisme anggaran negara. Besaran yangdikeluarkan oleh negara sama dengan nilai kontrak yang dibayarkan kepada FIFA. TVRI memastikan setiap tahapan memperhatikan prinsip akuntabilitas, kepatuhan, dan tata kelola yang baik," jelasnya.
cakupan distribusi siaran dilakukan terbatas di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai ketentuan hak siar dari FIFA. Saat ini, distribusi dilakukan melalui tiga medium resmi, yaitu siaran free-to-air terestrial TVRI, layanan OTT (Over-The-Top) resmi melalui Folaplay dan MAXStream, serta layanan DTH (Direct-To-Home) melalui Transvision, K-Vision, dan Indovision.
mitra resmi OTT dan DTH menghadirkan opsi tambahan bagi masyarakat yang membutuhkan fleksibilitas akses melalui perangkat digital maupun layanan satelit," ujar Fiki.
katanya, memiliki kewajiban untuk memastikan keamanan teknis seperti enkripsi, pembatasan akses wilayah, atau pengaturan transmisi dilakukan sebagai bagian dari perlindungan hak siar dan kepatuhan terhadap ketentuan FIFA.
siaran Piala Dunia 2026 ini dapat dinikmati dan memberikan kegembiraan bagi masyarakat," pungkas Fiki.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8539875/tvri-tegaskan-hak-siar-piala-dunia-2026-sesuai-mekanisme-ini-cakupannya