Subang, Jalancagak.com

Pemerintahan Donald Trump untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama yang dibuat dalam perjanjian gencatan senjata antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran.

dan mengizinkan inspektur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) masuk ke negara mereka," ujar Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam unggahannya di X sebagaimana dilansir CNN, Senin (22/6/2026).

Departemen Keuangan telah mengeluarkan izin umum sementara selama 60 hari yang mengizinkan produksi, pengiriman, dan penjualan minyak Iran," sambungnya.

Hal itu dapat menjadi keuntungan besar bagi perekonomian Iran setelah bertahun-tahun mengalami pembatasan ketat terhadap kemampuannya mengekspor minyak.

Ini merupakan sebuah perubahan yang disepakati oleh para negosiator pemerintahan Trump dalam upaya untuk meyakinkan Iran agar sepenuhnya membuka kembali Selat Hormuz dan mengurangi krisis pasokan energi global.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/internasional/d-8542964/trump-cabut-sementara-sanksi-minyak-iran