TPG Guru Swasta Sleman Terlambat, Disdik Minta Data Dapodik Diperbarui
Ilustrasi AI; bukan foto kejadian.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman meminta guru swasta rutin memantau dan memperbarui data Dapodik di tengah keterlambatan tunjangan profesi guru (TPG) periode Juli–September 2026. Pencairannya, menurut Disdik, menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Kepala Disdik Sleman Mustadi menjelaskan pada Rabu (14/10/2026), sejak 2025 dana dikirim langsung dari pusat ke rekening guru, bukan melalui sekolah atau pemerintah daerah. Ia menyebut hambatan periode tersebut berada pada proses persetujuan di pusat, bukan penahanan dana oleh sekolah maupun dinas.
Bagi penerima, tahap yang perlu diperhatikan dimulai dari pengisian dan pemutakhiran data bersama operator sekolah melalui Dapodik. Data itu menjadi dasar pencairan, dengan penyesuaian oleh Disdik apabila ada perubahan gaji pokok.
Menurut Mustadi, pemerintah pusat kemudian memvalidasi data dan menerbitkan surat ketetapan tunjangan profesi sebelum menyalurkan dana ke rekening guru. Karena itu, pembaruan data merupakan langkah yang tetap perlu dilakukan guru untuk periode berikutnya.
Disdik menyatakan Kemendikdasmen dan Kementerian Keuangan sedang berkoordinasi menyelesaikan persetujuan pembayaran. Penjelasan tersebut belum memuat tanggal pasti pencairan tunggakan.
Kontributor : Abu Haninas dan Tim Redaksi