Subang, Jalancagak.com

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, BNN RI hingga TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin di perairan Bintan. Kapal yang mengangkut 1,3 ton ketamin diamankan.

kapal itu dihentikan oleh Satgas Patroli Laut BC bersama KRI Kerambit-627 di perairan utara Berakit, Bintan, pada Kamis (6/8). Penindakan ini berawal dari informasi intelijen internasional yang diterima DJBC dari otoritas Thailand pada Mei 2026 serta diperkuat oleh data intelijen Taiwan Coast Guard melalui Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.

kapal beserta seluruh awak dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam untuk diperiksa.

tim gabungan berhasil membongkar modus operandi pelaku. Mereka menyembunyikan barang haram di dalam kompartemen tersembunyi dekat anjungan kapal.

3 ton. Hasil uji menggunakan alat Rigaku, mengonfirmasi seluruh sampel positif mengandung ketamin.

petugas mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar, yaitu KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), serta MML (44).

Saat ini seluruh barang bukti dan para tersangka diamankan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rincian pengungkapan kasus ini akan dipaparkan secara resmi melalui konferensi pers di Batam pada Minggu (9/8).

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8610123/tim-gabungan-sergap-kapal-bawa-1-3-ton-ketamin-di-perairan-bintan