Subang, Jalancagak.com

KPK telah menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan pemotongan bayaran ASN Pemkab. Terungkap gepokan duit hingga emas dalam brankas Etik.

Senin (13/7/2026), Etik merupakan Bupati Sukoharjo periode 2021–2025 dan 2025–2030. Suaminya, Wardoyo Wijaya, merupakan Bupati Sukoharjo selama dua periode, yakni 2010–2015 dan 2016–2021.

Richard Tri Handoko, mengumpulkan 40% insentif yang diterima oleh pegawai BPKAD.

selaku Kepala BPKAD Pemkab Sukoharjo, untuk mengumpulkan sekitar 40% dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai pada BPKAD," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Sabtu (11/7).

KPK mengungkap pemerasan ini merupakan 'tradisi' alias melanjutkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh suaminya semasa menjabat Bupati Sukoharjo. KPK menguraikan ucapan Etik saat memeras anak buahnya dengan kode 'upah pungut'.

yang juga merupakan suami dari ETS," ujar Asep.

Berikut ini tiga kalimat yang diduga diucapkan Etik saat meminta 'setoran upah pungut'.

- 'Tambahan upah pungut kae ono tho?' (Tambahan upah pungut itu ada kan?)- 'Kowe mrene kan ora bayar' (kamu ke sini kan tidak membayar)- 'Padakno karo bapak' (samakan dengan bapak).

" ujar Asep saat menjelaskan ucapan Etik.

93 miliar dari upah pungut sejak 2021 hingga 2026. Selain itu, Etik diduga meminta setoran rutin OPD.

Dia diduga memerintahkan Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo bernama Tri Mulyo untuk mengumpulkan duit setoran rutin. Berikut ini ucapan Etik yang diduga disampaikan untuk meminta setoran rutin OPD:

- 'Padakno karo bapak' (Samakan dengan bapak).

juga meminta setoran kepada pegawai Bagian Umum, dengan perintah 'golekno 500 akhir tahun' (carikan 500 juta untuk akhir tahun)," ujar Asep.

Asep menduga Tri mengumpulkan uang pada momentum THR. Tri juga diduga memberikan setoran dari hasil pengeluaran fiktif dan markup pengadaan ke Etik.

2 miliar dalam kasus ini. Barang bukti itu berupa uang dalam berbagai pecahan mata uang asing hingga emas 2,5 Kg.

Senin (13/7/2026), brankas pertama terlihat diletakkan di lantai. Brankas itu berukuran cukup besar dengan tinggi hingga sedada orang dewasa. Setelah dibuka, terlihat ada gepokan uang di dalam empat laci brankas.

Uang itu terlihat diikat dengan karet. Laci-laci di dalam brankas itu terlihat dipenuhi uang tunai. KPK menyebut brankas itu berada di Wonogiri.

dolar Australia, dolar Amerika, yen Jepang, ringgit Malaysia," kata jubir KPK, Budi Prasetyo.

masing-masing 100 gram, sehingga total seberat 2,5 kg dengan nilai Rp 7,3 miliar," ujar Budi.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa KPK. Penyidik KPK kemudian memamerkan barang bukti yang ditemukan itu dalam konferensi pers.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8572715/terungkap-brankas-bupati-sukoharjo-isi-gepokan-duit-hingga-emas