Subang, Jalancagak.com

Jakarta,  -Ucapan Ketua Umum Projo Budi Arie yang viral di media sosial yang menyebut bahwa kemungkinan momentum politik dan pemilu berlangsung lebih cepat sebelum 2029 berbuntut panjang. Gerakan Cinta Prabowo (GCP) mengadukan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri soal dugaan makar dan dugaan penghasutan.

“Kegiatannya yang kita laporkan adalah dugaan upaya melakukan makar dan penghasutan. Sesuai dengan yang kita laporkan Pasal 193 Juncto Pasal 246 KUHP, dan telah diterima dengan baik oleh pihak penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim,” kata anggota Tim Kuasa Hukum Gerakan Cinta Prabowo Dony Endrassanto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan mengatakan alasan pihaknya mengadukan Budi Arie ke polisi untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat tentang batasan demokrasi.

“Hari ini saya menempuh jalur hukum untuk membuat pelajaran kepada semua rakyat Indonesia bahwa di sebuah negara demokrasi pun ada batasan-batasan yang tidak bisa dilanggar dan dilalui oleh siapa pun dalam bentuk pelanggaran hukum,” katanya.

Budi Arie mendapat sorotan publik usai rekaman videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Budi yang tampak duduk di samping Presiden Ke-7 Joko Widodo menyampaikan kemungkinan momentum politik dan pemilu berlangsung lebih cepat sebelum 2029.

Belakangan, Budi Arie menyampaikan permohonan maafnya.

Dia mengaku memahami pernyataannya itu menimbulkan berbagai spekulasi dan salah penafsiran. Menurut dia, ucapannya itu hanya merupakan pernyataan dan analisa pribadi dirinya sendiri.

“Saya Budi Arie Setiadi memohon maaf kepada pihak-pihak yang kurang berkenan dan nyaman dengan pernyataan saya tersebut,” kata dia dalam rekaman video yang diterima di Jakarta, Rabu (26/8).

Selain itu, dia mengatakan pernyataannya itu tidak ada hubungan atau kaitannya dengan Jokowi. Dia pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

“Saya siap bertanggung jawab dan menerima segala konsekuensi karena analisa dan pernyataan saya tersebut,” kata mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu.(Adinda)

Artikel Telah Tayang di : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/464440-tertuduh-dugaan-makar-dan-penghasutan-gerakan-cinta-prabowo-laporkan-pernyataan-budi-arie-ke-polisi