Tambahan Anggaran Kemenkum Rp837 Miliar Disetujui Komisi XIII DPR
Jakarta, - Penambahan anggaran Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk tahun 2027 sebesar Rp837.185.623.000 telah disetujui oleh Komisi XIII DPR RI.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menjelaskan tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk program penegakan dan pelayanan hukum Rp288,9 miliar, pembentukan regulasi Rp77,5 miliar, dan dukungan manajemen sebesar Rp470,6 miliar.
"Menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Hukum tahun anggaran 2027 sehingga total usulan pagu anggaran menjadi Rp4.238.464.158.000," kata Andreas dalam rapat bersama Kemenkum di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (1/9/2026).
Sementara, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif "Eddy" Hiariej menjelaskan pihaknya mengusulkan pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp4,492 triliun.
Namun, pagu indikatif yang ditetapkan hanya Rp3,401 triliun. Artinya, kata dia, pagu indikatif yang ditetapkan lebih rendah 24,3 persen dari usulan pagu.
Sementara itu, pagu anggaran Kemenkum yang ditetapkan berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional pada Agustus 2026 tidak berbeda dengan pagu indikatif.
"Pagu anggaran tahun anggaran 2027 tidak mengalami kenaikan dibandingkan dengan pagu indikatif. Atas dasar tersebut, Kemenkum mengusulkan kembali tambahan anggaran sebesar Rp837,185 miliar," ucap Eddy.
Dia menjelaskan tambahan anggaran itu dialokasikan untuk pembudayaan hukum dan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu Rp288,9 miliar, peningkatan kualitas pembentukan regulasi Rp66,6 miliar serta peningkatan pembangunan hukum nasional Rp11 miliar.
Anggaran juga digunakan untuk peningkatan teknologi informasi layanan publik Rp150,1 miliar, mendukung capaian indeks reformasi birokrasi dan layanan publik Rp181,9 miliar, pelatihan dan penilaian ASN Rp11,3 miliar, audit kinerja Rp 7,5 miliar, dan peningkatan kualitas kebijakan bidang hukum Rp5,3 miliar.
Berikutnya, rehabilitasi gedung kantor rusak berat dan pengadaan trafo listrik Rp73,2 miliar, revitalisasi sarana kerja untuk peningkatan layanan publik Rp38,5 miliar serta pelaksanaan sekolah kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia Rp2,8 miliar.
Eddy menekankan tambahan anggaran diusulkan demi peningkatan kualitas kinerja Kemenkum dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (ant)
Artikel Telah Tayang di : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/464272-tambahan-anggaran-kemenkum-rp837-miliar-disetujui-komisi-xiii-dpr