Sungai Lestari Diperluas ke Bali, Sampah Dicegah Masuk ke Pesisir
Ilustrasi AI; bukan foto kejadian.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama UNDP memperluas Program Sungai Lestari ke Bali pada Jumat, 16 Oktober 2026. Peluncuran di Denpasar itu diarahkan untuk menahan sampah plastik dari sungai agar tidak mencemari pesisir dan mengganggu sumber pangan masyarakat.
Percontohan di Bali menyasar Tukad Badung di Kota Denpasar dan Tukad Mati di Kabupaten Badung. Pengelolaannya mencakup pemilahan, pengumpulan, serta daur ulang sampah sejak dari sumber, bukan hanya pembersihan di hilir.
Menurut keterangan UNDP, program ini mencakup lima lokasi prioritas: Bekasi, Surakarta, Surabaya, Sidoarjo, dan Bali. Pelaksanaannya di Surabaya dan Surakarta sejak Mei 2026 tercatat telah mengangkat 492 ton sampah dari empat sungai.
Pendanaan bagi organisasi masyarakat sipil menggunakan mekanisme berbasis kinerja. Besarannya dikaitkan dengan sampah yang berhasil dikumpulkan dan dialihkan ke pengelolaan yang semestinya, dengan pemeriksaan independen.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan perlunya menghubungkan perlindungan sungai dengan pelestarian mangrove. Pencegahan sampah dari daratan, menurut dia, diperlukan untuk menjaga sumber daya perikanan dan keberlanjutan ekonomi warga pesisir.
Kontributor : Abu Haninas dan Tim Redaksi