SUBANG — Pemerintah Kabupaten Subang menargetkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) oleh seluruh perangkat daerah pada 2027. Sekretaris Daerah Rona Mairansyah menyampaikan target itu dalam sosialisasi digitalisasi belanja daerah di Ciater, Selasa (13/10/2026).

Rona meminta perangkat daerah segera memahami mekanisme penggunaan KKPD. Ia menekankan bahwa pembayaran digital perlu menjadi kebiasaan dalam pengelolaan belanja pemerintah, bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi.

Menurut Rona, pencatatan transaksi secara elektronik diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Kemudahan pembayaran belanja operasional juga diharapkan membantu pelaksanaan program dan pelayanan masyarakat; manfaat tersebut merupakan tujuan penerapan, bukan hasil yang sudah dinyatakan tercapai.

Untuk pelaku usaha setempat, arahan yang relevan ialah prioritas pembelian produk UMKM Subang. Rona meminta perangkat daerah menggunakan platform pengadaan pemerintah, termasuk e-katalog dan Bela Pengadaan, untuk mendukung produk lokal.

Sekretaris BKAD Subang Dwi Agustinus Rustandi berharap seluruh operator perangkat daerah mampu menggunakan KKPD pada 2027. Bank BJB Cabang Subang menyatakan siap memfasilitasi penerapannya. Sosialisasi ini diikuti kepala perangkat daerah dan perwakilan kecamatan.