Subang Perkuat Pelaporan Disiplin ASN lewat Aplikasi I’DIS
Ilustrasi AI; bukan foto kejadian.
SUBANG — Pemkab Subang membekali pengelola kepegawaian perangkat daerah dan kecamatan dengan penggunaan Integrated Discipline (I’DIS), aplikasi pelaporan pelanggaran disiplin ASN. Sekda Rona Mairansyah membuka rapat kerja dan bimbingan teknisnya di Ruang Rapat Bupati II, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan BKPSDM Kabupaten Subang tersebut menghadirkan Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian Kantor Regional III BKN Bandung. Pesertanya merupakan perwakilan pejabat subbagian umum dan kepegawaian perangkat daerah serta kecamatan.
Rona meminta setiap perangkat daerah memastikan pengelola kepegawaiannya memahami aplikasi dan menindaklanjuti proses sesuai kewenangan. Ia mengharapkan pelaporan serta penanganan pelanggaran disiplin, baik PNS maupun PPPK, menjadi lebih tertib dan akuntabel.
Dengan sasaran peserta tersebut, pembenahan diarahkan pada alur penanganan di unit kepegawaian pemerintah. Pemahaman aplikasi dan kejelasan tindak lanjut menjadi penekanan sekda, bukan sekadar penggunaan perangkat digital.
Kepala BKPSDM Dadang Darmawan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mempermudah dan mempercepat pelayanan sejalan dengan digitalisasi. Rona juga membuka ruang pembahasan masalah peserta dan menekankan budaya kerja ASN yang berorientasi pelayanan serta akuntabel.
Kontributor : Abu Haninas dan Tim Redaksi