Subang, Jalancagak.com

Jakarta, – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas material bangunan pada pelaksanaan Gerakan Gentengisasi di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Menteri yang akrab disapa Ara tersebut menekankan bahwa skema pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perajin genteng lokal harus berjalan seiring dengan peningkatan standar mutu produk secara ketat.

"Seluruh genteng yang digunakan harus memenuhi standar kualitas yang ditetapkan agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus mendorong perajin dan pelaku usaha lokal untuk terus meningkatkan kapasitas produksinya," ujar Maruarar di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).

Program yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto ini dirancang bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan material fisik rumah layak huni, melainkan menjadi stimulus utama kebangkitan industri genteng dalam negeri, seperti di sentra Plered, Purwakarta.

Menteri Ara membeberkan bahwa efek ganda (multiplier effect) dari program ini dirasakan langsung oleh berbagai lapisan pekerja lapangan.

"Rantai ekonomi mulai dari perajin genteng, sopir truk, hingga kenek merasakan langsung manfaat finansial dari program Gentengisasi ini," jelasnya.

Guna memastikan pelaku UMKM mampu naik kelas, Pemerintah melalui Kementerian PKP menyiapkan langkah pendampingan komprehensif, mulai dari edukasi teknis, kemudahan akses pembiayaan, hingga fasilitasi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, Kementerian PKP terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk memastikan data penerima manfaat dan kesiapan produksi terdata secara akurat dan transparan.

Langkah ini diambil agar seluruh tahapan rantai pasok dan distribusi gentengisasi dapat berjalan terukur, tepat sasaran, serta mematuhi ketentuan tata kelola yang berlaku.