Serahkan Dukungan Pengelolaan Sampah di Magetan, MPR RI Dorong TPS3R Diperluas ke Setiap Desa Secara Terpadu
Jakarta, — Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), mendorong penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Pesan tersebut disampaikan Ibas saat melakukan kunjungan ke TPS3R Manunggal Desa Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Magetan, Jumat (18/9/2026), dalam kegiatan “Lingkungan Bersih Magetan Sehat: Pilah Sampah, Jaga Kampung, Sejahterakan Warga”. Dalam kunjungan tersebut, Ibas melihat langsung proses pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan sampah rumah tangga yang dilakukan masyarakat sekaligus berdialog dengan pemerintah desa dan masyarakat mengenai kondisi serta kebutuhan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Menurut Edhie Baskoro, keberadaan TPS3R merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Persoalan sampah, kata dia, tidak dapat hanya diselesaikan dengan mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sejak dari rumah tangga.
“Kalau bukan kita yang mengelola sampah rumah tangga, siapa lagi? Karena kita mencintai alam ini. Salah satunya dengan memastikan alam yang kita huni tetap bersih, sehat, dan nyaman,” ujar Ibas.
Ia menekankan pentingnya membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya. Sampah organik dan nonorganik, kata Ibas, perlu dipisahkan sebelum dikumpulkan dan dibawa ke TPS3R agar dapat diolah sesuai jenis dan manfaatnya.
“Caranya sederhana. Kita mulai dari diri kita masing-masing. Anak-anak kita juga harus mulai diajarkan membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.
Dalam kunjungannya, Ibas melihat langsung aktivitas para pengelola TPS3R yang menangani sampah masyarakat. TPS3R Manunggal Desa Kartoharjo berdiri sejak 2025 dan telah beroperasi sekitar delapan bulan. Sampah yang dikelola berasal dari sejumlah sumber di sekitar masyarakat, di antaranya pondok pesantren, dapur SPPG, pasar, dan lingkungan permukiman.
Sampah yang terkumpul tidak sekadar dibuang, tetapi dipilah berdasarkan jenisnya. Sampah organik diolah menjadi pupuk dan kompos cair, sementara sampah anorganik dapat dijual kembali atau dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya.
Artikel Telah Tayang di : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/468075-serahkan-dukungan-pengelolaan-sampah-di-magetan-mpr-ri-dorong-tps3r-diperluas-ke-setiap-desa-secara-terpadu