Selain Suap, Bupati Langkat Juga Diduga Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar
Jakarta, Jumat (3/7/2026). Taufik menerangkan salah satunya Syah diduga menerima gratifikasi terkait pengisian jabatan.
5 miliar, di antaranya diduga terkait mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta Camat di Kabupaten Langkat," ujar Taufik.
dugaan gratifikasi itu juga terkait pengangkatan kepala sekolah SD maupun SMP. KPK mengatakan Syah melakukan jual beli jabatan kepala sekolah.
yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak," ucap Taufik.
Syah juga disebut 'bermain' soal pengadaan seragam sekolah SD. KPK menyebut pengadaan sekolah turut dikorupsi.
namun justru pengadaannya tidak luput menjadi ceruk korupsi," kata Taufik.
KPK telah menetapkan dua tersangka:
1. Bupati Langkat Syah Afandin (SAF)2. Tim Sukses SAF pada Pilkada 2024 bernama Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB).
Syah terjerat OTT KPK bersama enam orang lainnya. Dalam OTT itu KPK mengamankan sejumlah barang bukti.
uang tunai sebesar Rp 100 juta yang diamankan.
22 miliar, dengan rincian SGD 66.950, RM 11.518, dan Rp 244,7 juta," sambungnya.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8559140/selain-suap-bupati-langkat-juga-diduga-terima-gratifikasi-rp-3-5-miliar