Sekali Lagi Aset Mewah Vinna Ledy dari Pengusaha Disita KPK
Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Kali ini, aset yang disita berupa satu unit mobil Mercedez-Benz (Mercy).
Senin (21/9/2026), nama Vinna mencuat saat KPK mengusut kasus baru yang merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. OTT terhadap Fikri itu sendiri dilakukan KPK pada 9 Maret 2026.
7 miliar. Suap ijon proyek itu diduga diberikan secara bertahap melalui perantara dan berulang.
KPK menyatakan sedang ada penyidikan baru yang merupakan pengembangan dari kasus Fikri. Namun, belum ada tersangka yang diumumkan dalam perkara ini.
" kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Senin (20/7/2026).
KPK menyita mobil Pajero Sport milik Vinna. Mobil tersebut diduga merupakan pemberian pengusaha.
bahwa pada 10 Agustus 2026 lalu, penyidik telah melakukan penyitaan atas satu unit kendaraan roda empat dari saudari VLA selaku anggota DPRD Kota Bengkulu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.
KPK memeriksa pengusaha bernama Eno Bowo Susilo. KPK menduga Eno Bowo merupakan sosok yang memberi aset ke Vinna terkait proyek di Kota Bengkulu.
di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah. Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu," kata Budi pada Kamis (27/8).
KPK menyita rumah mewah di wilayah Jakarta Selatan. Rumah itu milik Vinna.
selaku anggota DPRD Kota Bengkulu," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (1/9).
Budi mengatakan penyidik akan mendalami lebih lanjut soal asal usul rumah itu. KPK mengatakan penyitaan dilakukan untuk membuat perkara semakin jelas.
Temukan 3 Mobil Diduga Diberi Pengusaha ke Vinna
Vinna diduga menerima tiga mobil lainnya dari pengusaha. KPK menduga ketiga mobil itu menggunakan nama orang lain.
Toyota Fortuner dan Toyota Innova Zenix. KPK telah memeriksa pihak showroom hingga adik Vinna terkait dugaan penggunaan nama untuk aset-aset itu.
KPK menyita Mercedes-Benz milik Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Mobil itu diduga berasal dari Eno Bowo Susilo dan menggunakan nama rekan Vinna, Rani Sorayya.
yaitu mobil Mercy milik saudari VLA yang merupakan anggota DPRD kota Bengkulu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
mobil yang disita itu bertipe CLA 200 dengan warna hitam. Mobil itu disegel oleh KPK.
Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Diketaui, Vinna Ledy Anggraheni merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu dari PKB.
kalau ada proses ke siapa pun, itu kita hargai ya. Proses apa pun para penegak hukum," kata Cucun di Gedung DPR.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8673125/sekali-lagi-aset-mewah-vinna-ledy-dari-pengusaha-disita-kpk