Subang, Jalancagak.com

fasilitas publik, permukiman, hingga aktivitas ekonomi masyarakat yang tengah dipulihkan pascabencana.

Wakil Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera Marsma TNI Ridha Hermawan mengatakan kebutuhan penanganan Sungai Tamiang telah menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Usulan itu akan diteruskan kepada Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian untuk dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.

terutama terkait normalisasi sungai. Apa yang menjadi harapan daerah akan kami laporkan kepada Ketua Satgas untuk ditindaklanjuti," kata Ridha dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).

penanganan Sungai Tamiang membutuhkan langkah terpadu, mulai dari survei kondisi alur sungai, pengerukan sedimentasi, penanganan titik erosi dan tanggul kritis, hingga penguatan sistem pengendalian banjir.

Balai Teknik Sungai Kementerian Pekerjaan Umum telah melakukan survei sepanjang sekitar 30 kilometer, mulai dari Desa Marlempang, Desa Raja hingga muara di Desa Penaga. Survei tersebut menjadi bagian dari penyusunan data teknis penanganan Sungai Tamiang pascabanjir.

Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera I juga telah meninjau kondisi Sungai Tamiang, termasuk kerusakan tanggul di sejumlah titik. Perbaikan tanggul dinilai mendesak karena berkaitan langsung dengan keselamatan permukiman dan aktivitas masyarakat di sepanjang bantaran sungai.

langkah mitigasi harus diselesaikan sebelum intensitas hujan di wilayah hulu kembali meningkat menjelang akhir tahun.

Aceh Tamiang akan mengalami banjir lagi dan apa yang telah kita bangun menjadi sia-sia," ujarnya.

Aceh Tamiang masih berada dalam masa transisi darurat menuju pemulihan hingga 25 Agustus 2026. Selama masa tersebut, pemerintah daerah menjalankan berbagai kegiatan transisi sambil mempersiapkan rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga menerima tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp36,8 miliar. Anggaran tersebut mulai dimanfaatkan untuk rehabilitasi kantor perangkat daerah yang mengalami kerusakan berat, pengecatan bangunan, pengadaan peralatan kerja, serta penyediaan mebel guna mendukung kembali pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Simak juga Video: Prabowo Setujui Usulan Normalisasi Sungai Aceh Lewat Jalur Laut

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8604525/satgas-prr-kawal-usulan-normalisasi-sungai-tamiang-cegah-banjir-berulang