Subang, Jalancagak.com

Vinna Ledy Anggraheni (VLA), disita KPK terkait pengembangan penyidikan kasus korupsi Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari. Vinna ternyata sudah diperiksa dua kali oleh penyidik KPK sebelum asetnya disita.

penyidik sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari VLA, dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan pada tanggal 4 dan 10 Agustus 2026 di gedung Merah Putih KPK," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

KPK sebelumnya sempat menginformasikan adanya pemeriksaan terhadap Vinna pada 26 Agustus 2026. Namun informasi tersebut diralat oleh KPK.

KPK menyampaikan bahwa Vinna tidak diperiksa hari itu. Pemeriksaan hanya dilakukan terhadap dua pihak swasta.

Budi menerangkan, dalam dua kali pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami soal pengadaan-pengadaan di Kota Bengkulu.

VLA didalami pengetahuannya oleh penyidik terkait pengadaan-pengadaan di Kota Bengkulu," terang Budi.

dianalisis, dan dikonfirmasi dengan keterangan saksi lainnya, termasuk temuan-temuan dalam penggeledahan, guna membantu penyidik mengonstruksikan perkara ini secara utuh," imbuhnya.

KPK telah menyita sejumlah aset Vinna di antaranya mobil Pajero dan rumah dua lantai di kawasan Jakarta Selatan. Aset mewah itu diduga hasil pemberian pihak swasta kepada Vinna.

Vinna diduga menerima sejumlah uang. Penyidik menduga uang itu diberikan dari pihak swasta kepada Vinna terkait proyek di Dinas PUPR.

" ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/9).

KPK awalnya menjerat Bupati M Fikri sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dalam kasus dugaan suap ijon proyek. Belakangan, KPK mengembangkan perkara ini ke lingkungan Pemkot Bengkulu.

KPK melakukan penggeledahan hingga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk menggeledah rumah Vinna pada pertengahan Agustus 2026. KPK juga telah memeriksa pengusaha bernama Eno Bowo Susilo dan Hendra Okta selaku ASN di Dinas PUPR Kota Bengkulu.

di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah. Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu," kata Budi.

selaku anggota DPRD Kota Bengkulu. Penyidik akan mendalami terkait dugaan pemberian aset-aset mewah ini," imbuh Budi.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8645114/rumah-dan-mobilnya-disita-anggota-dprd-vinna-ledy-sudah-2-kali-diperiksa-kpk