Subang, Jalancagak.com

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau Rudy Tanoe, mangkir dari pemeriksaan KPK pada hari ini. Rudy dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) tahun 2020.

saksi yang dipanggil saudara BRT kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Budi mengatakan Rudy Tanoe meminta penjadwalan ulang. KPK mengimbau Rudy tidak menunda-nunda proses penyidikan.

jangan sampai kemudian penjadwalan ulang yang terus dilakukan ini kemudian menunda-nunda proses penyidikan," katanya.

Rudy mengklaim agenda tersebut sudah terjadwal sebelumnya.

Budi menyebut penyidik KPK akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya. "Tentunya nanti penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya terhadap pihak-pihak yang apakah kemudian kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut," imbuhnya.

KPK telah menetapkan Rudy sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Komisaris Utama PT DNR," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (6/8).

KPK sejatinya telah mengumumkan ada lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi distribusi bansos di Kemensos pada 2020. Tersangka terdiri atas tiga orang dan dua korporasi.

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT); Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024, Herry Tho (HT); Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); dan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto (ES).

KPK belum memberikan penjelasan detail mengenai identitas para tersangka dalam perkara ini. Identitas salah satu tersangka baru diketahui saat Rudy Tanoesoedibjo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rudy Tanoe tak memenuhi panggilan KPK tersebut.

yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

Tanamkan Empati di Ruang Penyidikan

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8607722/rudy-tanoesoedibjo-absen-lagi-kpk-jangan-tunda-tunda-penyidikan