Subang, Jalancagak.com

Ruangan Bupati Bekasi hingga kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi digembok sekelompok orang. Aksi ini diduga dilakukan oleh sekelompok pendukung bakal calon kepala desa yang tidak lolos seleksi pilkades.

" kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Riuh Hutomo, dilansir Antara, Sabtu (19/9/2026).

petugas langsung melakukan olah TKP sekaligus membuka segel yang dipasang menggunakan rantai serta gembok.

Andi menduga aksi penyegelan kantor pemerintahan itu berkaitan dengan protes atas hasil seleksi bakal calon kepala desa yang tidak masuk lima besar. Massa meminta penundaan pemilihan atau calon yang tidak lolos tetap diikutsertakan.

meski kejadian tersebut sementara ini masih dikategorikan sebagai aksi spontanitas.

kita tetap menunggu nantinya ada laporan dari pemerintah daerah maupun dinas terkait. Sementara ini, aksi itu masih dianggap spontanitas, ya," katanya.

terang Andi, telah melakukan pendekatan dan menjalin komunikasi dengan para calon tersebut. Sebagian calon yang tidak lolos juga telah bergabung dengan calon lain. Aksi penyegelan diduga dilakukan secara spontan oleh para simpatisan calon untuk meluapkan kekecewaannya.

terdapat mekanisme pengaduan terkait proses seleksi tersebut.

gunakan mekanisme pengaduan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

terlihat seorang pria mengenakan topi hitam bersama rekannya membelitkan rantai besi pada gagang pintu kaca utama kantor DPMD Kabupaten Bekasi, kemudian menguncinya menggunakan gembok.

keluar dari belakang! Ayo ke PN, ayo!" teriak salah seorang warga dalam rekaman video tersebut.

massa bergerak menuju kantor Bupati Bekasi dan turut menggembok pintu ruangan Bupati. Namun, gembok tersebut kemudian dibuka oleh petugas.

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Imam Santoso mengatakan pihaknya sebelumnya telah membuka ruang mediasi bagi pihak yang keberatan terhadap hasil seleksi. Mediasi bahkan berlangsung sejak siang hingga malam hari.

Imam menegaskan tahapan pemungutan suara Pilkades Serentak 2026 pada Minggu (20/9) tidak dapat ditunda karena proses seleksi telah berjalan dan hasilnya telah dibuka melalui pihak ketiga.

tapi kan tahapan sudah berjalan. Hasilnya sudah terbuka dengan pihak ketiga. Jadi kita tidak bisa mengabulkan untuk penundaan. Keberatan tetap bisa disampaikan, tetapi tahapan pilkades harus berjalan sesuai aturan," kata dia.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8670428/ruangan-bupati-bekasi-digembok-massa-diduga-protes-soal-pilkades