RSUD Subang Layani Pemeriksaan Spesialis Paru Senin hingga Jumat
Ilustrasi AI; bukan foto kejadian.
SUBANG — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang menghadirkan layanan dokter spesialis paru dengan jadwal praktik Senin hingga Jumat, pukul 08.00–14.00 WIB. Layanan ini ditujukan untuk memperluas akses pemeriksaan dan penanganan gangguan organ pernapasan bagi masyarakat Kabupaten Subang.
Dokter yang menangani layanan tersebut adalah dr. Ligai Al Nur Hidayat, Sp.P. Pelayanan spesialis ini mencakup pemeriksaan, diagnosis, dan penanganan gangguan kesehatan paru sesuai kebutuhan medis pasien.
Bagi warga yang hendak memanfaatkan layanan, jadwal praktik tersebut menjadi acuan untuk merencanakan kunjungan. Rentang pelayanan yang diumumkan adalah hari kerja Senin–Jumat, bukan jadwal praktik setiap hari.
RSUD Subang berharap kehadiran layanan ini membantu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat setempat. Pemeriksaan oleh dokter menjadi bagian dari proses mengetahui penyebab keluhan pernapasan dan menentukan penanganan yang sesuai.
Kontributor : Abu Haninas dan Tim Redaksi