BANTUL — Program revitalisasi pendidikan di Kabupaten Bantul pada 2026 menyasar 171 satuan pendidikan, dari PAUD hingga SMP. Namun, 41 di antaranya masih menunggu pencairan anggaran dan berada dalam proses perencanaan.

Sekretaris Disdikpora Bantul Titik Sunarti Widyaningsih menyampaikan kondisi itu pada Kamis (15/10/2026). Ia mengatakan kepastian dana bagi kelompok tersebut masih menunggu kebijakan pemerintah pusat; belum diketahui apakah akan masuk anggaran 2027.

Penerima yang anggarannya telah cair meliputi 61 satuan PAUD, 52 SD, dan 17 SMP. Karena itu, status sebagai penerima program belum berarti seluruh sekolah sudah dapat menjalankan pekerjaan dengan dana yang tersedia.

Bagi sekolah yang telah menerima pencairan, Disdikpora bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bantul untuk pendampingan hukum, termasuk urusan akuntansi. Pendampingan ditujukan untuk mencegah kesalahan administrasi akibat kurangnya pemahaman aturan.

Titik berharap perbaikan fasilitas memberi kenyamanan bagi kegiatan pendidikan. Ia menegaskan sekolah tidak menjalankan program sendirian, melainkan mendapat dukungan pemerintah selama pelaksanaannya.