Subang, Jalancagak.com

Komisi X DPR RI prihatin atas kasus Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Komisi X DPR pun berencana menggelar rapat bersama Kemendiktisaintek.

" kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Lalu mengatakan pendidikan tinggi bukan ruang untuk bertransaksi bagi mereka yang punya finansial berlebih. Dia menegaskan praktik suap tak boleh terjadi di lingkungan perguruan tinggi.

transparan, dan akuntabel. Selain itu, harus berbasis prestasi calon mahasiswa, bukan kedekatan dengan pihak tertentu atau kemampuan membayar.

Lalu menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang berjalan di KPK. Lalu mengatakan kasus tersebut harus menjadi momentum pembenahan sistem penerimaan mahasiswa baru.

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan calon mahasiswa baru (maba) pada jalur seleksi mandiri. KPK mengungkap ada tiga klaster dalam kasus ini.

KPK telah menetapkan 6 tersangka. Mereka ialah:

1.Akhmad Sodiq selaku Rektor Unsoed2.Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed3.Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed4.Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta5.Adhi Wiharto selaku pihak swasta6.Mulyono selaku pihak swasta.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8637325/rektor-unsoed-kena-ott-komisi-x-dpr-bakal-rapat-bareng-kemendiktisaintek