TANGERANG — Realisasi rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kota Tangerang mencapai sekitar 75 persen per awal Oktober 2026. Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menargetkan pekerjaan selesai pada November 2026.

Ketua Tim Pembangunan Perumahan dan Permukiman Disperkimtan Kota Tangerang, Yeni Anita Anggraini, menyampaikan bahwa pekerjaan tersisa masih berjalan bertahap. Keterangan tersebut dipublikasikan Pemkot Tangerang pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Program tahun ini menyasar 1.000 unit rumah keluarga prasejahtera di seluruh kecamatan. Bagi penerima manfaat yang rumahnya belum selesai, tindak lanjut yang disampaikan dinas adalah kelanjutan proses rehabilitasi, dengan November sebagai target penuntasan, bukan pekerjaan yang seluruhnya sudah rampung.

Menurut Yeni, sebagian besar rumah yang telah diperbaiki sudah kembali ditempati pemiliknya. Pemkot Tangerang juga sedang membahas peningkatan capaian program pada tahun berikutnya; pembahasan itu belum dinyatakan sebagai target jumlah rumah baru.