Rapat Paripurna Sepakati RUU Minyak dan Gas Bumi Jadi Usul Inisiatif DPR
RUU tentang Minyak dan Gas Bumi disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR. Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR.
Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Sebanyak 316 anggota hadir dalam rapat tersebut.
Ketua DPR RI Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
Saan meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Minyak dan Gas Bumi usul inisiatif Komisi XII DPR RI. Pendapat fraksi-fraksi pun disampaikan secara tertulis.
Saan menanyakan persetujuan para anggota yang hadir mengenai RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR. Para anggota Dewan pun menyetujuinya.
apakah RUU usul inisiatif Komisi XII DPR RI tentang Minyak dan Gas Bumi dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Saan.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui harmonisasi RUU tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Seluruh fraksi menyetujui RUU tersebut.
Senayan, Jakarta, Sabtu (15/8/2026). Ketua Panja Sturman Panjaitan mengatakan RUU Migas disepakati menjadi RUU penggantian. Panja juga melakukan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan teknis terhadap draf RUU tersebut.
sedang catatan aspek substansi diserahkan sepenuhnya kepada pengusul," ujarnya.
RUU Migas disepakati sebagai RUU penggantian.
penjelasan Pasal 7 dihapus dan kata 'kontraktor' juga dipindahkan menjadi definisi dalam Bab I mengenai ketentuan umum.
Gantikan Hery yang Kesandung Korupsi"
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8623836/rapat-paripurna-sepakati-ruu-minyak-dan-gas-bumi-jadi-usul-inisiatif-dpr