Rampung Diperiksa KPK, Begini Kata Mantan Dirut Bank BJB
Jakarta, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB, Yuddy Renaldi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, Rabu (9/9/2026).
Berdasarkan pantauan, Yuddy datang sekira pukul 10.15 WIB sementara rampung diperiksa sekira pukul 17.41 WIB.
Kepada wartawan Yuddy mengaku bahwa sudah menyampaikan seluruhnya terkait dengan kerugian keuangan negara.
"Jadi pemeriksaan saya sebagai saksi dan dengan BPK. Jadi saya sudah sampaikan semua sudah saya sampaikan ke bpk, mereka profesional dan alhamdulillah semuanya bisa menunjukkan kepada posisi yang sebenarnya," katanya kepada wartawan.
Di sisi lain saat ditanya soal dugaan aliran dana ke mantan Gubernur Jawa Barat. Ia mengaku bahwa tidak ada aliran tersebut.
Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.
Pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus tersebut.(aha/raa)
Artikel Telah Tayang di : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/466081-rampung-diperiksa-kpk-begini-kata-mantan-dirut-bank-bjb