Puluhan Negara Ramai-ramai Kutuk Hukuman Mati di Iran
termasuk Prancis, Inggris, dan Kanada ramai-ramai mengutuk penggunaan hukuman mati oleh Iran. Dalam pernyataan bersama, puluhan negara tersebut menyatakan bahwa Teheran mengeksekusi mati para demonstran untuk "membungkam perbedaan pendapat."
beserta kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, "mengutuk dengan sekeras-kerasnya eksekusi yang sedang berlangsung terhadap para pengunjuk rasa dan penggunaan hukuman mati oleh Iran".
mengintimidasi masyarakat, dan menghukum individu yang menjalankan hak asasi manusianya, tidak pernah dapat dibenarkan," demikian pernyataan bersama tersebut, dilansir kantor berita AFP, Kamis (13/8/2026).
awalnya, 26 negara menandatangani pernyataan bersama ini. Namun, kemudian "negara-negara lain bergabung dengan deklarasi ini" sehingga jumlah penandatangan menjadi 32 negara.
Selandia Baru, Irlandia, Italia, Jerman, dan sejumlah negara Eropa lainnya termasuk di antara negara-negara yang menyerukan Iran untuk "segera mengakhiri penggunaan hukuman mati dan membebaskan semua orang yang ditahan secara sewenang-wenang."
dan dimulainya perang Timur Tengah pada bulan Februari lalu.
kepala hak asasi manusia PBB, Volker Turk, mengatakan bahwa hukuman mati digunakan oleh Teheran untuk "menanamkan rasa takut."
sejak 19 Maret lalu, setidaknya 56 orang telah dieksekusi mati atas dakwaan terkait keamanan nasional, termasuk 27 orang dalam kasus yang terkait dengan aksi-aksi protes anti-pemerintah.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/internasional/d-8616895/puluhan-negara-ramai-ramai-kutuk-hukuman-mati-di-iran