Subang, Jalancagak.com

menyusul kehadiran aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya dalam Rapat Paripurna DPR.

Botok dan rombongan turut menyaksikan jalannya rapat dari balkon ruang rapat saat agenda pembacaan laporan perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh Komisi III DPR RI.

" kata Puan, Kamis (27/8/2026). Hal ini disampaikan Puan usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

ia bersama perwakilan pendemo lainnya melakukan audiensi khusus dengan pimpinan DPR.

bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal. Sementara itu, Puan dan Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati tetap melanjutkan memimpin Rapat Paripurna secara bersamaan dengan audiensi tersebut.

Puan menegaskan DPR siap menerima aspirasi masyarakat asal mengikuti prosedur yang berlaku.

silakan sampaikan surat permintaan untuk bertemu, sampaikan surat keinginan untuk menyampaikan aspirasi. Tentu saja kami akan menemui dan menerima aspirasi tersebut," tuturnya.

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), audiensi dengan pimpinan DPR atau komisi, hingga kehadiran langsung dalam Rapat Paripurna.

Puan mengungkapkan hal tersebut merupakan bagian dari pembagian tugas yang lazim dijalankan di DPR agar seluruh fungsi lembaga tetap berjalan baik. Saat audiensi berlangsung, Rapat Paripurna masih berjalan sehingga ia bersama Sari Yuliati tetap memimpin sidang di ruang rapat.

Rapat Paripurna sempat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

sebelumnya Pak Dasco memimpin Paripurna. Saya tadi juga ada pertemuan dulu," terang Puan.

memang bertugas untuk bisa menemui masyarakat, aspirasi dan mempunyai tugas masing-masing untuk pembagian tugasnya," imbuhnya.

dan pengesahan RUU ini menjadi salah satu aspirasi utama yang dibawa AMPB dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR.

Rapat Paripurna DPR hari ini turut membahas sejumlah agenda lain. Di antaranya pengesahan UU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, serta tanggapan Pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.

yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Dokumen laporan Baleg tersebut diterima langsung oleh Puan dalam rapat.

serta hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rapat Paripurna turut mengesahkan RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagai RUU inisiatif DPR.

DPR hari ini juga memiliki sejumlah agenda lain. Di antaranya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus RUU Daerah Kepulauan dengan Kementerian Keuangan, dan RDPU Pansus RUU Daerah Kepulauan bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Forest Watch Indonesia (FWI), dan Sajogyo Institute.

serta penguatan perlindungan, kesejahteraan, dan kesehatan jiwa tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8636665/puan-tegaskan-dpr-terbuka-terima-aspirasi-rakyat