Pria Lempar Kucing ke Kanal Timur Semarang, Dilaporkan ke Polisi
Kota Semarang. Polisi menangkap terduga pelaku pembuangan kucing.
Kompol Riki Fahmi Mubarok, menyebut kejadian berlangsung di Kecamatan Gayamsari pada Senin (22/6) malam. Adapun terduga pelaku merupakan laki-laki berinisial W (44), warga Gayamsari.
Riki mengatakan W telah ditangkap oleh Polsek Gayamsari. Saat ini kepolisian tengah mendalami kasus tersebut.
saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Gayamsari," kata Rik, dilansir detikJateng, Rabu (24/6/2026).
Riki menyebut pelaku membuang kucing lantaran kesal karena hewan itu membuang kotoran di kamar. Sebelumnya, W telah menanyakan siapa pemilik kucing itu di grup WhatsApp RT.
beliau sudah men-share dan memfoto kucing tersebut di grup RT. Tetapi, karena tidak ada yang mengaku, akhirnya memutuskan untuk membuang kucing tersebut ke lokasi TKP pembuangan," bebernya.
keberadaan kucing itu belum diketahui. Begitu pula dengan siapa pemiliknya. Soal kemungkinan adanya unsur pidana atas tindakan pelaku, Riki menjelaskan, polisi masih melakukan pendalaman.
Tonton juga video "Heboh Emak-emak Lempar Bom Molotov ke Toko Emas di Makassar"
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8545421/viral-pria-lempar-kucing-ke-banjir-kanal-timur-semarang-pelaku-diamankan