Subang, Jalancagak.com

Polda Metro Jaya membongkar sindikat buzzer yang memproduksi dan menyebarkan berita bohong atau hoax di media sosial (medsos) sejak 2024. Polisi kini mengusut pihak pemesan hingga aliran dana dari kasus tersebut.

fitnah, provokasi secara terorganisir," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

masing-masing berinisial ADIK, BCK, AYV, YAP, YNI, MMAA, G dan S. Para pihak yang diamankan ini memiliki peran mulai dari editor, pengelola akun media sosial, hingga pihak yang menawarkan proyek.

polisi masih mengusut pihak pemesan dari para sindikat ini.

dan jembatan utamanya sudah kami lakukan penangkapan atau pengamanan saat ini. Jadi penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap pemesan utamanya," jelas Iman.

jika ada bukti pemesan merupakan penyelenggara negara yang menggunakan uang negara, jeratan pasal baru akan diterapkan.

untuk keuntungan pribadi ataupun orang lain atau kelompok tertentu, maka berpotensi dapat dikenakan dengan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 603 KUHPidana," jelas Iman.

kata Iman, bervariatif tergantung interval waktu, isu, dan tingkat kesulitan. Hasil penyidikan sementara, petugas menyita uang Rp 220 juta yang diduga diterima pelaku dari pihak pemesan.

itu variatif tergantung dari interval waktu, isu, maupun tingkat kesulitannya. Hari ini yang kami lakukan atau saat ini yang kami lakukan penyitaan, ada barang bukti ditemukan sejumlah uang Rp 220.000.000," kata Iman.

Iman menjelaskan uang tersebut didapat pelaku dari hasil pembayaran project yang berlangsung sejak 2024.

yang bersangkutan sudah berlangsung sejak tahun 2024," tuturnya.

pembayaran dari tiap proyek yang dikerjakan sindikat ini dilakukan secara tunai.

namun dari si koordinator disebar ke para buzzer dan para pembuat konten itu melalui transfer, sehingga kami juga menemukan ada aliran pembagian dana dari si koordinator ke para buzzer maupun ke pembuat konten," pungkas Iman.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8593002/polisi-usut-sosok-pemesan-dan-aliran-dana-sindikat-buzzer-penyebar-hoax