Polda Riau Komitmen Tindak Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Kompromi!
Kepolisian Daerah (Polda) Riau berkomitmen penuh melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polda Riau menegaskan akan menindak tegas para pelaku karhutla tanpa kompromi.
" kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Jumat (28/8/2026).
upaya pencegahan menjadi langkah yang utama. Namun, pihaknya menegaskan penegakan hukum akan tetap berlanjut untuk memberikan efek jera bagi para pelaku karhutla.
Polda Riau akan menindak tegas secara profesional, transparan, dan berkeadilan sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan hidup dan masyarakat," tambahnya.
terutama di tengah cuaca kemarau ekstrem.
tetapi juga bagi kesehatan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial.
khususnya dalam kondisi cuaca panas serta ketika angin yang berpotensi mengakibatkan api dengan cepat menyebar," ungkapnya.
Polda Riau mengungkap 37 kasus karhutla sepanjang Januari-Agustus 2026. Dari 37 kasus tersebut, Polda Riau dan jajaran telah menetapkan 40 orang tersangka.
mayoritas kebakaran terjadi karena unsur kesengajaan. Dari perkara tersebut, Polda Riau mencatat luas lahan yang terbakar mencapai 904 hektare.
yang tujuannya untuk usaha perkebunan sawit maupun holtikultura yang lain," ujar Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, dalam konferensi pers di Polda Riau, Kota Pekanbaru, Jumat (28/8).
dari beberapa perkara yang ditangani tersebut, polisi mengungkap kebakaran terjadi karena kelalaian dalam pembakaran sampah. Api yang awalnya digunakan untuk membakar sampah kemudian tidak terkendali sehingga merambat ke lahan di sekitarnya.
serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan fakta dan alat bukti," jelasnya.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/melindungi-tuah-marwah/d-8638193/polda-riau-komitmen-tindak-tegas-pelaku-karhutla-tanpa-kompromi