PKS Setuju Pileg Digelar Sebelum Pilpres, Hasilnya Jadi Dasar Pencalonan Presiden
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid setuju dengan usulan pemilihan legislatif (Pileg) 2029 digelar lebih dahulu sebelum pemilihan presiden (Pilpres).
Menurut Kholid, hasil Pileg 2029 seharusnya menjadi dasar pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tahun yang sama.
“Pertama yang penting untuk dibahas terlebih dahulu adalah tiket pileg mana yang mau digunakan? Kami melihat bahwa pilpres 2029 seharusnya menggunakan hasil pileg 2029,” ujar Kholid, saat dihubungi, Rabu (23/9/2026).
Kholid mengatakan, hasil Pileg 2029 akan menentukan partai peserta yang lolos ke parlemen untuk periode terbaru dan menjadi mitra dari presiden dan wakil presiden terpilih.
Dengan demikian, konfigurasi hasil Pileg 2029 tentu dapat berbeda dengan hasil Pileg 2024 yang sudah terlampau 5 tahun sebelumnya.
“Karena hasil pileg 2029 yang nantinya akan menjadi mitra presiden dan wakil presiden hasil pilpres 2029. Konfigurasi hasil pileg 2029 tentu akan berbeda dengan hasil pileg 2024,” kata Kholid.
Atas dasar itu, PKS menilai, Pileg perlu digelar lebih dahulu sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai basis pencalonan presiden.
“Jadi, opsi mendahulukan Pileg terlebih dahulu sebelum pilpres akan lebih baik. Sehingga hasil pileg 2029 menjadi basis untuk mengusung di kandidat pilpres 2029,” ujar dia.
Kholid juga menyinggung desain pencalonan Pilpres 2029 setelah tidak adanya presidential threshold karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapusnya.
Dia mengatakan, perlu ada constitutional engineering atau rekayasa konstitusional agar Pilpres 2029 tidak terlalu banyak diikuti calon.
“Karena itu, usulan pilpres agar diusung minimal dua partai yang lolos parlemen menjadi usulan yang perlu dikaji bersama kemungkinannya,” ujar Kholid.
Menurut Kholid, opsi tersebut tetap perlu dilihat dalam kerangka ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dia menilai, konstitusi membuka kemungkinan pasangan capres-cawapres diusung satu partai politik ataupun gabungan beberapa partai politik.
“Karena kalau merujuk di UUD NRI 1945, capres-cawapres diusung oleh satu partai politik atau gabungan beberapa partai politik. Dua-duanya konstitusional,” pungkas Kholid.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia juga mengusulkan agar Pileg digelar lebih dahulu sebelum Pilpres.
Menurut Doli, hasil Pileg pada tahun yang sama dapat digunakan sebagai tiket pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Doli mengatakan, pemisahan Pileg dan Pilpres diperlukan agar dasar pencalonan presiden tidak menggunakan hasil pemilu lima tahun sebelumnya.
Dia menilai, aspirasi politik masyarakat dapat berubah dalam kurun waktu tersebut.
Selain itu, ia mengusulkan agar Pileg, Pilpres, dan Pilkada diselenggarakan secara terpisah sehingga masyarakat dapat lebih fokus menentukan pilihannya pada setiap jenis pemilu.
Artikel Telah Tayang di : https://pks.id/content/pks-setuju-pileg-digelar-sebelum-pilpres-hasilnya-jadi-dasar-pencalonan-presiden