PKS: Pendidikan dan Kesehatan Anak Didik Harus Dilindungi dari Efek Karhutla
JAKARTA — Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan Kurniasih Mufidayati mengingatkan pentingnya perlindungan kesehatan dan keberlanjutan pendidikan anak-anak di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda sejumlah wilayah Indonesia. Penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga harus memastikan peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan yang aman dan berkualitas.
Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 12 Oktober 2026, luas lahan terbakar yang masih dalam penanganan mencapai 639,23 hektare di enam provinsi prioritas, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau. Kebakaran terluas terjadi di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, dengan luas sekitar 513,89 hektare.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian dari sisi pendidikan. Kabut asap tidak hanya mengancam kesehatan dan keselamatan anak, tetapi juga berpotensi mengganggu kegiatan belajar, membatasi interaksi dengan guru, serta memperlebar kesenjangan pendidikan apabila penanganannya tidak disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
"Jangan biarkan kabut asap hari ini menutupi masa depan pendidikan anak-anak kita. Melindungi anak dari karhutla berarti menjaga kesehatan mereka hari ini sekaligus menjaga kesempatan mereka untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas," ujar Kurniasih dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, keputusan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka memang diperlukan ketika kualitas udara membahayakan kesehatan. Namun, kebijakan tersebut harus diikuti dengan kesiapan layanan pembelajaran alternatif. Jangan sampai anak-anak yang tinggal di wilayah terdampak kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan fasilitas dan akses teknologi.
Kurniasih mengapresiasi terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan. Pedoman tersebut mengatur penyesuaian kegiatan pembelajaran berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dengan menempatkan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas.
Ketika ISPU berada pada kategori Tidak Sehat (101–200), pembelajaran tatap muka dilaksanakan secara terbatas dengan perlindungan tambahan, sedangkan kelompok rentan seperti peserta didik PAUD, siswa SD kelas I–III, peserta didik sekolah luar biasa (SLB), dan anak dengan penyakit penyerta diarahkan mengikuti pembelajaran jarak jauh. Jika ISPU mencapai kategori Sangat Tidak Sehat (201–300) atau Berbahaya (di atas 300), pembelajaran tatap muka dihentikan sementara.
Besarnya dampak karhutla terhadap pendidikan terlihat dari pendataan Kemendikdasmen per 1 September 2026. Sebanyak 12.874 satuan pendidikan dengan sekitar 1,43 juta peserta didik di enam provinsi tercatat melaksanakan pembelajaran dari rumah melalui moda pengganti. Angka tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan pendidikan harus menjadi bagian penting dari penanganan bencana asap.
"Persoalan pendidikan akibat karhutla tidak berhenti pada keputusan apakah sekolah dibuka atau ditutup. Yang harus dipastikan adalah jangan sampai bencana ekologis berubah menjadi ketimpangan pendidikan. Anak-anak yang tidak memiliki internet, telepon pintar, atau fasilitas belajar memadai tetap harus mendapatkan layanan pembelajaran," tegasnya.
Kurniasih mendorong Kemendikdasmen bersama dinas pendidikan dan satuan pendidikan memastikan tersedianya pembelajaran alternatif yang tidak hanya bergantung pada jaringan internet. Sekolah dapat menyiapkan modul cetak, lembar kegiatan belajar, serta pendampingan guru melalui mekanisme yang aman sesuai kondisi wilayah terdampak.
Selain itu, pemantauan terhadap peserta didik perlu dilakukan secara berkala, terutama bagi anak-anak yang mengalami gangguan kesehatan, memiliki kebutuhan khusus, atau tinggal di keluarga dengan keterbatasan fasilitas belajar. Guru dan wali kelas perlu memastikan setiap peserta didik tetap terjangkau layanan pendidikan selama masa darurat, tanpa membebani anak dengan penugasan yang berlebihan.
Aspek perlindungan kesehatan juga harus berjalan beriringan dengan penyelenggaraan pendidikan. Kurniasih menekankan perlunya koordinasi antara satuan pendidikan, layanan kesehatan, dan pihak terkait untuk memantau kondisi anak, menyampaikan informasi kualitas udara secara berkala, serta memastikan aktivitas sekolah tidak menambah risiko paparan asap.
Kurniasih turut mengingatkan pentingnya menyiapkan program pemulihan pembelajaran setelah kondisi udara kembali aman. Sekolah perlu melakukan pemetaan capaian belajar untuk mengetahui materi yang belum dikuasai peserta didik selama pembelajaran darurat. Hasil pemetaan tersebut dapat digunakan sebagai dasar pemberian pendampingan dan penguatan pembelajaran, terutama bagi anak-anak yang mengalami hambatan belajar.
"Ketika kondisi udara membaik dan anak-anak kembali ke sekolah, tugas kita bukan sekadar mengembalikan mereka ke ruang kelas. Kita juga harus memastikan tidak ada peserta didik yang tertinggal akibat keterbatasan belajar selama masa karhutla," ujarnya.
Kurniasih berharap perlindungan pendidikan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kesiapsiagaan dan penanganan karhutla. Langkah tersebut mencakup penyediaan layanan belajar selama masa darurat, perhatian terhadap kesehatan fisik dan psikologis peserta didik, serta pemulihan pembelajaran setelah bencana mereda.
"Api yang membakar hutan dan lahan harus segera dipadamkan. Namun, semangat belajar dan harapan anak-anak untuk meraih masa depan tidak boleh ikut padam. Keselamatan dan hak pendidikan mereka harus sama-sama kita jaga," pungkasnya.
Sumber : PKS