PKS Dukung Materi Pencegahan Penyebaran LGBTQ Masuk Kurikulum Pendidikan Agama
JAKARTA – Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Keluarga (Bipeka), Eko Yuliarti Siroj, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Kementerian Agama yang menyiapkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ untuk diintegrasikan ke dalam pendidikan agama dan keagamaan. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pendidikan karakter, menjaga fitrah manusia, serta membangun ketahanan keluarga dan bangsa.
Sebagaimana dilansir berbagai media, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengatakan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) akan masuk dalam pendidikan agama dan keagamaan. Kemenag juga segera membentuk tim edukasi pencegahan LGBTQ.
Menurut Eko, kebijakan tersebut memiliki landasan yang kuat dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan Indonesia. Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa: "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa."
Lebih lanjut, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa: "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."
Eko menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh dipahami hanya sebagai proses transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai proses pembentukan karakter dan nilai-nilai moral yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.
"PKS mendukung penuh langkah Kementerian Agama menghadirkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ di lingkungan pendidikan agama. Generasi Indonesia membutuhkan pendidikan yang bukan hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menguatkan keimanan, membangun akhlak mulia, menjaga fitrah kemanusiaan, serta memperkuat ketahanan moral di tengah derasnya arus perubahan sosial."
Politisi PKS ini menegaskan, tantangan yang dihadapi keluarga Indonesia saat ini semakin kompleks. Anak-anak dan remaja hidup di tengah derasnya arus informasi digital yang memungkinkan berbagai nilai dan gaya hidup menyebar dengan sangat cepat. Karena itu, negara berkewajiban menghadirkan pendidikan yang mampu membekali peserta didik dengan nilai, karakter, dan daya tahan moral.
Dalam perspektif Islam, lanjutnya, menjaga keturunan (hifzh an-nasl) merupakan salah satu tujuan utama syariat (maqashid syariah). Allah SWT berfirman: "Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."(QS. Al-Isra': 32)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam mengajarkan upaya preventif untuk menjaga kehormatan manusia dan menutup berbagai pintu yang dapat mengarah pada kerusakan moral. Pendidikan menjadi salah satu instrumen utama dalam menjalankan amanah tersebut.
Lebih khusus, sebagai pemerhati keluarga, Eko berharap materi yang disusun pemerintah tidak hanya berisi larangan, tetapi juga menguatkan pemahaman peserta didik mengenai kemuliaan manusia, pentingnya keluarga, kesehatan reproduksi yang benar, tanggung jawab sosial, serta penghormatan terhadap nilai agama dan budaya bangsa.
"Pendidikan harus membangun kesadaran, bukan sekadar memberikan larangan. Anak-anak perlu memahami mengapa keluarga merupakan fondasi peradaban, mengapa menjaga fitrah manusia adalah bagian dari menjaga martabat, dan mengapa karakter yang kuat menjadi modal utama menuju Indonesia Emas 2045." paparnya.
Di akhir pernyataannya, Eko mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan penguatan pendidikan karakter sebagai gerakan bersama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara.
"Ketahanan bangsa selalu dimulai dari ketahanan keluarga. Ketika keluarga kuat, pendidikan karakter berjalan dengan baik, dan nilai-nilai agama menjadi pedoman hidup, insya Allah Indonesia akan melahirkan generasi yang berintegritas, berakhlak mulia, serta siap membangun peradaban yang maju dan bermartabat." pungkasnya.
Artikel Telah Tayang di : https://pks.id/content/pks-dukung-materi-pencegahan-penyebaran-lgbtq-masuk-kurikulum-pendidikan-agama