Subang, Jalancagak.com

Jakarta — Ketua DPP PKS Bidang Koperasi dan Desa, Reni Astuti, menyampaikan ucapan Selamat Hari Koperasi Nasional ke-79 yang jatuh pada tanggal 12 Juli 2026 kepada seluruh insan koperasi di Indonesia.

Menurutnya, peringatan tahun ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional sekaligus memperkuat semangat ekonomi gotong royong yang diwariskan oleh para pendiri bangsa.

“Partai Keadilan Sejahtera mengucapkan Selamat Hari Koperasi Nasional ke-79 kepada seluruh insan koperasi di Indonesia. Peringatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional dan memperkuat semangat ekonomi gotong royong,” ujar Reni Astuti.

PKS, lanjut Reni, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menghidupkan kembali gerakan koperasi melalui berbagai kebijakan strategis.

Kebangkitan koperasi dinilai sebagai momentum yang harus dijaga bersama agar koperasi kembali menjadi instrumen utama dalam menciptakan pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, PKS juga terus mendorong struktur partai dan kader di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam membangun dan mengembangkan koperasi di daerah masing-masing.

“Gerakan koperasi harus menjadi gerakan masyarakat, bukan semata-mata program pemerintah, sehingga tumbuh kuat dari bawah dan mampu menjawab kebutuhan ekonomi rakyat,” tegasnya.

Reni Astuti menilai bahwa momentum Hari Koperasi Nasional tahun ini memiliki arti yang semakin strategis karena DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Perkoperasian. 

PKS memandang pembahasan tersebut harus menjadi prioritas dan dituntaskan agar Indonesia memiliki landasan hukum yang lebih kuat bagi pengembangan koperasi di masa depan.

“Undang-Undang Perkoperasian yang baru harus mampu menjawab perubahan ekosistem ekonomi yang berkembang sangat cepat. Digitalisasi, ekonomi berbasis platform, penguatan komunitas usaha, inovasi pembiayaan, hingga pemanfaatan teknologi informasi menuntut regulasi yang adaptif dan memberikan ruang bagi koperasi untuk bertransformasi menjadi badan usaha yang modern, profesional, dan kompetitif,” jelasnya.

Meski demikian, Reni menegaskan bahwa transformasi koperasi tidak boleh meninggalkan nilai-nilai dasar koperasi berupa kekeluargaan, gotong royong, dan demokrasi ekonomi.

PKS berpandangan bahwa revisi Undang-Undang Perkoperasian juga perlu memperkuat kepastian hukum bagi koperasi, menyederhanakan tata kelola dan perizinan, memperluas akses pembiayaan, memperkuat pengawasan yang sehat, meningkatkan profesionalisme pengurus, mendorong digitalisasi koperasi, serta memberikan ruang yang lebih besar bagi koperasi untuk bermitra dengan UMKM, BUMN, swasta, maupun pemerintah daerah.

“Dengan regulasi yang kuat dan adaptif, koperasi akan memiliki daya saing yang lebih tinggi dan mampu menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi nasional,” kata Reni.

Dalam semangat Hari Koperasi Nasional ke-79, PKS mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal kebangkitan koperasi Indonesia. Momentum ini, menurut Reni, harus dimanfaatkan untuk menuntaskan revisi Undang-Undang Perkoperasian sekaligus memastikan koperasi menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan yang modern, berdaya saing, dan mampu menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

“PKS mendukung kebangkitan koperasi dan mendorong penuntasan revisi Undang-Undang Perkoperasian demi terwujudnya koperasi Indonesia yang modern, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyat,” tutupnya.

Artikel Telah Tayang di : https://pks.id/content/pks-dukung-kebangkitan-koperasi-dan-penuntasan-revisi-undang-undang-perkoperasian