PKS Dorong UU Larangan Minuman Beralkohol untuk Lindungi Bangsa
JAKARTA — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf (AMY) menyebut peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia sebagai momentum mengatasi permasalahan moral bangsa yang merebak di masyarakat.
AMY menyoroti peristiwa terbaru yaitu fenomena pelecehan agama pada kegiatan promosi minuman keras menggunakan hafalan Al-Qur’an yang dilakukan oknum dalam sebuah acara festival musik di Jakarta.
"PKS meminta pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AMY.
Ia menyebut ini merupakan momen yang tepat agar DPR dan pemerintah segera menuntaskan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol.
"Inilah momentum tepat agar DPR dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol," lanjutnya.
Selain permasalahan tersebut, AMY juga menyoroti korupsi, judi online, pinjaman online ilegal, penyalahgunaan narkoba, hingga propaganda LGBTQ yang masih merebak dan mengancam ketahanan nasional. Ia mendorong penanganan di hulu dengan penguatan keluarga sebagai benteng pertama dan utama ketahanan bangsa.
"Oleh karena itu, PKS ingin menyerukan agar seluruh elemen bangsa kembali pada keluarga sebagai benteng pertama dan utama ketahanan bangsa. Ketika keluarga kuat, masyarakat mempunyai fondasi yang kuat," jelas AMY.
PKS, lanjutnya, akan kembali menyerukan perjuangan untuk menghadirkan UU Ketahanan Keluarga yang akan menjadi payung hukum untuk membentengi dan memperkuat keluarga-keluarga Indonesia.
"Pada periode DPR RI 2019-2024, PKS telah memperjuangkan RUU Ketahanan Keluarga di parlemen, namun belum berhasil. Insya Allah kita akan perjuangkan lagi," tutupnya.
Artikel Telah Tayang di : https://pks.id/content/pks-dorong-uu-larangan-minuman-beralkohol-untuk-lindungi-bangsa