Subang, Jalancagak.com

Jazilul mengatakan PKB tetap akan mendengarkan berbagai masukan sebelum menentukan sikap final.

5 sampai 7 persen boleh. Tapi kan tetap kita harus mendengar aspirasi yang lain ya. Tapi bagi PKB ambang sampai 7 persen, 5-7 persen itu masih boleh gitu," ujar Jazilul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

PKB masih mencermati berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan terkait substansi revisi aturan pemilu.

PKB akan mengambil sikap terkait beberapa hal yang krusial di Undang-Undang Pemilu, baik terkait dengan presidential threshold, parliamentary threshold, dapil, pemilu serentak," ujarnya.

pasal-pasal yang harus disinkronkan. Jadi posisi PKB saat ini mengkaji semua masukan yang ada, kita terbuka untuk menerima masukan," sambungnya.

yang terpenting dalam pembahasan RUU Pemilu ialah keterbukaan proses dan penyerapan aspirasi publik. Dia pun menilai baiknya menjadi inisiatif pemerintah.

karena kalau usulan dari pemerintah kan DIM-nya lebih gampang disinkronkan dengan kepentingan partai-partai untuk mempercepat. Kalau untuk mempercepat, iya. Namun cepat atau lambat itu bukan substansi," ujarnya.

revisi UU Pemilu tak hanya membahas ambang batas atau keserentakan pemilu. Namun, juga harus menjawab persoalan kualitas demokrasi.

itu kan perlu dibahas juga, bukan hanya soal keserentakan, bukan soal hanya ambang batas, tapi bagaimana membuat pemilu itu bersih. Saya pikir itu juga harus diatur di dalam undang-undang," tuturnya.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8537733/pkb-tak-masalah-ambang-batas-parlemen-5-7-kita-terbuka