Periksa Bendahara PUPR Bengkulu, KPK Cecar Temuan Rp 4 M di Rumah Noprisman
Kuningan, Jakarta. Beti dicecar soal temuan uang saat KPK menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman (NOP).
" kata Budi kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Beti juga didalami soal pengelolaan uang di PUPR Bengkulu. KPK juga memeriksa Agus Suhendra Wijaya (ASW) selaku ASN di dinas PUPR Bengkulu.
saksi juga didalami oleh penyidik terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup PUPR Kota Bengkulu," tambahnya.
KPK menggeledah rumah Noprisman selama 9 jam. Kegiatan penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 21.00 WIB itu berjalan ketat dengan penjagaan aparat kepolisian bersenjata lengkap.
KPK mengungkap penggeledahan ini terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.
penyidik di antaranya melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Bengkulu, yaitu di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (26/7).
KPK menemukan uang tunai Rp 4 miliar. Uang itu ditemukan dari rumah Noprisman.
penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp 4 miliar," sebutnya.
5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Jalan
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8633670/periksa-bendahara-pupr-bengkulu-kpk-cecar-temuan-rp-4-m-di-rumah-noprisman