Peras Selingkuhan dan Ancam Sebar Video Mesum, Koki MBG di Tuban Ditangkap
Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) Albert Yongky Lomboan (54) dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap wanita berinisial AR (39). Pelaku mengancam akan menyebar video persetubuhan keduanya saat berselingkuh.
AKP Darwanto mengatakan korban AR merupakan warga Kecamatan Jenu. Sedangkan pelaku Albert warga Kabupaten Tegal.
Pemerasan bermula saat pelaku dan korban sama-sama bekerja di SPPG. Keduanya terlibat hubungan asmara dengan pelaku yang menjadi koki MBG itu.
salah satunya di hotel. Aktivitas persetubuhan tersebut bahkan sempat direkam pelaku menggunakan telepon seluler.
AYL (pelaku) mengancam akan menyebarkan rekaman pribadi tersebut apabila AR (korban) tidak menyerahkan sejumlah uang," kata Darwanto dilansir detikJatim, Sabtu, (29/8/2026).
Korban kemudian memenuhi permintaan pelaku menyerahkan sejumlah uang. Korban khawatir rekaman video persetubuhannya dengan pelaku disebar hingga memnuhi permintaan uang tersebut.
Pelaku ternyata masih terus meminta uang kembali. Namun kali ini permintaan pelaku ditolak korban karena sudah merasa tak mempunyai uang lagi.
Pemerasan ini kemudian diceritakan ke suami korban. Pelaku dan korban kemudian bertemu.
suami korban meminta agar rekaman video hubungan intimnya dihapus. Namun korban kembali diperas.
AYL diduga meminta Rp 10 juta sebagai tebusan dengan iming-iming rekaman akan dihapus," jelasnya.
Tuban, pada Rabu 26 Agustus 2026.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8639855/peras-selingkuhan-dan-ancam-sebar-video-mesum-koki-mbg-di-tuban-ditangkap