Pemprov Jatim Kaji Sumur Bor untuk Sumenep, Ditargetkan Awal 2027
Ilustrasi AI; bukan foto kejadian.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengkaji pembangunan sumur bor di Kabupaten Sumenep untuk mengurangi kesulitan air bersih saat kemarau. Gubernur Khofifah Indar Parawansa, dalam keterangannya pada Kamis, 15 Oktober 2026, menyebut pembangunan diupayakan pada awal 2027 jika kondisi wilayah memungkinkan.
Rencana itu belum menjadi kepastian lokasi pembangunan. Pemprov akan mempertimbangkan kelayakan teknis dan kebutuhan masyarakat, serta berkoordinasi dengan perangkat daerah, termasuk BPBD Jawa Timur, untuk mengidentifikasi kebutuhan lapangan.
Sementara kajian disiapkan, distribusi air tetap menjadi penanganan jangka pendek. Pemprov mengalokasikan bantuan Rp130 juta untuk mendukung distribusi air bersih di Sumenep, termasuk jeriken, tandon, dan terpal.
Menurut data yang disampaikan pemprov, kekeringan berdampak pada 70 desa dengan 271.017 jiwa di kabupaten tersebut. Sebanyak 595 jiwa di Dusun Marang, Kecamatan Batuputih, juga mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
Bagi warga, perbedaan dua langkah itu penting: bantuan distribusi ditujukan memenuhi kebutuhan saat kemarau, sedangkan sumur bor dipersiapkan sebagai pilihan jangka panjang yang masih memerlukan pemeriksaan teknis sebelum dibangun.
Kontributor : Abu Haninas dan Tim Redaksi