Subang, Jalancagak.com

setiap tahapan harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

tetapi harus mampu menghadirkan kesejahteraan melalui penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan.

proses pendataan penerima manfaat, pelaksanaan pembangunan, hingga pengawasan harus dilakukan secara akuntabel agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Herman Suryatman saat menjadi keynote speaker pada Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah yang diselenggarakan Kementerian PKP di Kantor Dinas PKP Provinsi Jabar.

realisasi Program 3 Juta Rumah ditentukan oleh integritas seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.

" ucap Herman, dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).

baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan.

Herman juga mengajak seluruh pemerintah daerah dari 27 kabupaten/kota yang hadir untuk mulai memusatkan perhatian pada tahap implementasi.

kini saatnya memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8612113/pemprov-jabar-kawal-program-3-juta-rumah-berjalan-efektif-tepat-sasaran