PBB Pertimbangkan Masukkan Pemukim Israel ke Daftar Hitam Pelanggaran Anak Palestina
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyampaikan keprihatinan serius atas meningkatnya pelanggaran terhadap anak-anak Palestina, terutama di wilayah Gaza Strip dan Tepi Barat yang terus dilanda konflik berkepanjangan.
Dalam laporan tahunan PBB mengenai anak-anak dan konflik bersenjata yang dikutip kantor berita WAFA, Kamis (18/6), tercatat sebanyak 2.668 anak tewas di Jalur Gaza dan 57 anak lainnya meninggal di Tepi Barat sepanjang periode pemantauan terbaru.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 38.558 kasus pelanggaran berat terhadap anak-anak di berbagai wilayah konflik dunia. Jumlah itu mempengaruhi sedikitnya 24.174 anak dan menjadi angka tertinggi sejak mekanisme pemantauan PBB dibentuk pada tahun 1996.
Data PBB juga menunjukkan sebanyak 14.224 anak mengalami kematian atau luka-luka akibat konflik bersenjata. Angka kematian anak pada 2025 meningkat 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan total korban meninggal mencapai 6.266 jiwa.
Seorang pejabat senior PBB dalam pengarahan resmi laporan tersebut menyebut wilayah Palestina yang diduduki, Israel, Republik Demokratik Kongo, Nigeria, Myanmar, dan Somalia sebagai kawasan dengan tingkat pelanggaran terhadap anak tertinggi selama 2025.
Israel sendiri telah tercantum dalam lampiran daftar pelanggaran PBB terkait kekerasan terhadap anak. Namun dalam laporan terbaru ini, kelompok pemukim Israel untuk pertama kalinya disebut sebagai pihak yang berpotensi masuk daftar hitam secara terpisah apabila tren kekerasan terus meningkat.
“Saya merasa ngeri melihat skala pelanggaran berat yang dilakukan terhadap anak-anak di wilayah Palestina yang diduduki dan Israel, terutama penggunaan senjata peledak secara luas di kawasan sipil,” kata António Guterres dalam laporan tersebut.
Guterres juga menyoroti peningkatan signifikan serangan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina yang berdampak langsung pada keselamatan anak-anak. Menurutnya, kelompok pemukim dapat secara resmi dimasukkan ke daftar hitam PBB apabila angka pelanggaran serupa kembali terjadi pada tahun 2026.
Dalam data terbaru itu, PBB mencatat sebanyak 9.465 pelanggaran berat dilakukan oleh militer Israel, sementara 326 pelanggaran lainnya dikaitkan dengan kelompok pemukim Israel.
PBB mendefinisikan pelanggaran berat terhadap anak-anak dalam konflik meliputi pembunuhan, luka serius, kekerasan seksual, serangan terhadap sekolah dan rumah sakit, serta berbagai bentuk ancaman lain yang membahayakan keselamatan anak di wilayah perang.
Artikel Telah Tayang di : https://minanews.net/pbb-pertimbangkan-masukkan-pemukim-israel-ke-daftar-hitam-pelanggaran-anak-palestina/