Pansus DPRD Jakarta Dorong Penyelesaian 8.093 Berkas PTSL, Minta Pelacakan untuk Warga
Ilustrasi AI; bukan foto kejadian.
Panitia Khusus Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap DPRD DKI Jakarta mendorong percepatan penyelesaian 8.093 berkas PTSL yang masih terkendala administrasi dan hukum. Ketua Pansus, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan dorongan itu pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Pansus merekomendasikan rencana aksi bersama Pemprov DKI, Kementerian ATR/BPN, dan Kanwil BPN DKI. Pemutakhiran status perlu membedakan berkas yang memenuhi persyaratan, memerlukan perbaikan, atau menghadapi verifikasi dan sengketa.
Untuk warga, Pansus meminta informasi kendala, instansi penanggung jawab, dan tahap berikutnya. Usul layanan mencakup kanal informasi terpadu, nomor pelacakan berkas, persyaratan dan biaya resmi yang jelas, serta pengaduan yang dapat dipantau.
Sertifikat kategori K1 yang memenuhi persyaratan diusulkan diprioritaskan. Penanganan K3 harus mengikuti status hukum tanah, termasuk kaitannya dengan aset pemerintah atau pihak lain.
Pansus mengusulkan tahapan rencana aksi 30, 60, dan 90 hari setelah rekomendasi diterima. Rio menegaskan jangka waktu itu masih perlu dibahas bersama pelaksana, bukan tenggat resmi. Penetapan kawasan sebagai prioritas kajian reforma agraria juga tidak otomatis membuat seluruh bidang tanah berhak memperoleh sertifikat atau redistribusi.
Kontributor : Abu Haninas dan Tim Redaksi