Pansus DPRD Soroti 1.700 Armada Sampah DLH DKI Tak Miliki Depo Parkir
Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menyoroti persoalan armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Sebanyak 1.700 unit kendarraan disebut tidak memiliki depo parkir khusus.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan mengatakan ribuan kendaraan tersebut selama ini masih harus menggunakan lokasi lain untuk parkir.
tapi tidak satupun memiliki depo parkir. Jadi numpang di sana," kata Judistira di DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Pansus melakukan pembahasan internal, rapat kerja, hingga peninjauan lapangan.
di antaranya TPST Bantargebang dan fasilitas RDF Rorotan. Peninjauan turut dilakukan terhadap TPS 3R di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta. Selain itu, Pansus meninjau lokasi TPS ilegal yang berada di Cilincing, Jakarta Utara.
jumlah armada yang mencapai 1.700 unit tidak diikuti dengan ketersediaan depo khusus.
kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang ditemukan Pansus selama melakukan evaluasi terhadap pengelolaan sampah di Jakarta.
Pansus membahas arah kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta meminta masa kerjanya diperpanjang.
Judistira meminta pimpinan DPRD DKI Jakarta memberikan tambahan waktu enam bulan agar Pansus dapat melanjutkan pembahasan dan menindaklanjuti berbagai temuan di lapangan.
Pansus juga mempertimbangkan mendorong revisi aturan pengelolaan sampah di Jakarta. Judistira menilai Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah yang kemudian direvisi menjadi Perda Nomor 4 Tahun 2019 perlu kembali ditinjau.
Salah satu poin yang menjadi perhatian ialah ketentuan mengenai sanksi terkait lingkungan hidup di Jakarta.
khususnya terhadap sanksi-sanksi terkait dengan lingkungan hidup yang ada di Jakarta ini," imbuhnya.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8698167/pansus-dprd-soroti-1-700-armada-sampah-dlh-dki-tak-miliki-depo-parkir