Panja Gula DPR RI Minta Pemerintah Tunjuk BUMN Impor Gula Rafinasi
Jakarta, - Panitia Kerja (Panja) Gula Komisi VI DPR RI kembali bergulir dengan kembali mengundang pemerintah termasuk perusahaan BUMN dalam menata tata niaga gula nasional termasuk kebijakan impor gula mentah untuk rafinasi.
Harapannya rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi yang selama ini terjadi dan merugikan petani tebu bisa ditekan.
”Kita berharap impor gula (mentah untuk rafinasi) harus dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” kata anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar, Rabu (23/9/2026).
Hal tersebut sejalan dengan keputusan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan pemerintah pada April 2026.
Ketika itu diputuskan bahwa impor gula mentah untuk kebutuhan gula rafinasi memang hanya akan dilakukan oleh perusahaan BUMN.
Selama ini, Nasril menjelaskan, impor gula mentah untuk rafinasi dilakukan oleh 11 perusahaan swasta.
Namun, berdasarkan sejumlah evaluasi, gula impor gula rafinasi untuk kebutuhan industri makanan, minuman, dan farmasi itu kedapatan merembes ke pasar menjadi gula konsumsi.
Akibatnya, gula kristal putih hasil panen petani dalam negeri, yang merupakan gula konsumsi, tidak bisa terserap oleh pasar.
”Karena apa? Karena sudah banyak banjiran dari gula kristal rafinasi yang menjadi pilihan pedagang di pasar karena harganya lebih murah dan warnanya lebih putih,” ungkap politisi dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Apabila perusahaan BUMN menjadi leader dalam menjalankan kebijakan impor gula mentah untuk rafinasi, harapannya mereka dapat meminimalisasi rembesan-rembesan rafinasi yang setiap tahun menjadi komplain dari para petani tebu nasional.
”Justru karena itu di dalam Panja-Panja berikutnya kita akan meminta masukan terutama kesiapan BUMN dalam hal kemampuan menampung kebutuhan pabrik gula rafinasi dari impor (yang besarnya) lebih kurang 3,5 juta sampai 4 juta ton per tahun,” jelasnya.
Meski begitu Komisi VI menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan Danantara untuk memutuskan BUMN mana yang akan diberikan hak impor gula.
”Kita tidak mau mengarahkan kepada salah satu atau beberapa BUMN. Tentunya ini terkait kecukupan dan kesiapan BUMN mana yang siap untuk melakukan impor,” ujar Nasril.
Artikel Telah Tayang di : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/468957-panja-gula-dpr-ri-minta-pemerintah-tunjuk-bumn-impor-gula-rafinasi