Subang, Jalancagak.com

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. OTT ini berkaitan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).

Budi mengatakan pengurusan HGB ini terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Salah satu pihak yang terlibat merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang properti.

ini pihaknya yaitu Summarecon. Untuk detailnya, nanti kami sampaikan ya, pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini," kata Budi.

Lampri; Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor, Sontang Coin Manurung; dan Kantah Tangerang, Tardi.

kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," jelas Budi.

Budi menyebut pihaknya masih akan melakukan ekspose atau gelar perkara. Saat ini pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa.

nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa," ucapnya.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8662973/ott-kpk-di-bpn-kabupaten-bogor-terkait-dugaan-suap-pengurusan-hgb