Ombudsman Telusuri Gangguan Pasokan BBM meski Kuota Disebut Aman
Ilustrasi AI; bukan foto kejadian.
Ombudsman RI akan menyelidiki gangguan pelayanan bahan bakar minyak di sejumlah daerah, meski informasi awal dari BPH Migas menyatakan kuota mencukupi hingga Desember 2026. Penelusuran mencakup antrean kendaraan serta ketersediaan solar dan pertalite.
Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar menyampaikan rencana tersebut di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Menurut dia, pemeriksaan lapangan diperlukan untuk mengetahui kemungkinan kendala kebijakan, distribusi, atau pelayanan yang menyebabkan perbedaan antara informasi kuota dan kondisi masyarakat.
Tindak lanjut akan dilakukan melalui Investigasi Atas Prakarsa Sendiri. Pemetaan awal lembaga itu menggunakan hasil pemantauan per 13 Oktober, dengan pengelompokan tingkat persoalan layanan dalam empat kategori warna.
Bagi pengguna BBM, kecukupan kuota belum menjawab penyebab antrean di lapangan. Investigasi itu ditujukan untuk menemukan titik gangguan agar perbaikan layanan sesuai kebutuhan masyarakat, terutama menjelang peningkatan kebutuhan akhir tahun.
Ghoffar memperkirakan perkembangan hasil pemeriksaan dapat disampaikan sekitar Desember 2026. Perkiraan tersebut bukan pengumuman bahwa penyebab gangguan sudah ditemukan.
Kontributor : Abu Haninas dan Tim Redaksi