Subang, Jalancagak.com

selaku staf administrasinya, sebagai tersangka terkait OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Setya membocorkan informasi terkait pengusutan perkara di KPK yang digunakan oleh ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS), untuk memeras Anom.

" kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Informasi dari Setya ini digunakan oleh Lilik untuk memeras Anom. Lilik mengiming-imingi Anom bahwa ia bisa mengurus perkara di KPK karena anaknya bertugas di KPK.

Dewas KPK juga akan dilibatkan untuk urusan sanksi etiknya.

Total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Berikut daftar empat orang tersangka dalam kasus ini:

selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati

Simak juga Video Pesan KPK Setelah Stafnya Jadi Tersangka Korupsi

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8596974/oknum-staf-kpk-bocorkan-kasus-ke-ayahnya-dipakai-peras-bupati-pemalang