Subang, Jalancagak.com Pemerintah Norwegia mengumumkan rencansnya untuk melarang warga negara dan perusahaannya memperdagangkan barang yang diproduksi di permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

“Warga negara dan perusahaan Norwegia tidak boleh mengambil keuntungan dari atau mendukung kegiatan yang melanggengkan aktivitas pemukiman ilegal Israel di Palestina,” kata Menteri Luar Negeri Espen Barth Eide dalam sebuah pernyataan. WAFA melaporkan, Sabtu (20/6).

Rancangan undang-undang yang diusulkan, yang kemungkinan akan disahkan oleh parlemen Norwegia, mencakup larangan transaksi impor dan ekspor yang melibatkan barang dari pemukiman Israel di wilayah Palestina, serta larangan transaksi properti.

Eide menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan kewajiban Norwegia berdasarkan hukum internasional dan berbagai putusan internasional yang menyatakan bahwa permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki tidak memiliki dasar hukum dan melanggar Konvensi Jenewa Keempat.

Pemerintah Norwegia menyatakan kebijakan itu tidak ditujukan terhadap Israel secara keseluruhan, melainkan secara khusus menyasar aktivitas ekonomi yang terkait dengan permukiman Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, yang oleh masyarakat internasional dianggap sebagai wilayah pendudukan.

Norwegia merupakan salah satu negara Eropa yang dalam beberapa tahun terakhir mengambil langkah lebih tegas terkait isu Palestina.

Pada 2024, Norwegia secara resmi mengakui Negara Palestina sebagai negara merdeka, bersama sejumlah negara Eropa lainnya, serta terus menyerukan penghentian pembangunan permukiman Israel dan penghormatan terhadap hak-hak rakyat Palestina. 

Artikel Telah Tayang di : https://minanews.net/norwegia-berencana-larang-perdagangan-dengan-israel/