NasDem Apresiasi Instruksi Larang Buka Lahan dengan Membakar: Langkah Tegas
termasuk untuk alasan adat. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Bey, mendukung langkah pemerintah pusat terkait instruksi baru tersebut.
" kata Ujang kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Ujang menilai langkah pemerintah sangat diperlukan di samping penindakan hukum oleh aparat penegak hukum (APH). Ia pun meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) melaksanakan instruksi tersebut secara maksimal.
bagaimana instruksi Mendagri bisa dilaksanakan secara maksimal oleh pemda terkait," ujarnya.
Ujang menekankan kegiatan usaha untuk kebutuhan ekonomi jangan sampai merugikan kesehatan masyarakat luas. Ia mengungkit besarnya kerugian yang ditanggung pemerintah dan rakyat akibat aksi pembakaran hutan dan lahan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
di samping merugikan kesehatan masyarakat dan mencoreng nama baik bangsa di negara tetangga, juga merugikan secara keuangan. Coba bayangkan berapa biaya yang dibutuhkan untuk memadamkan titik-titik api dan pemulihan kesehatan masyarakat," ujarnya.
instruksi Mendagri tersebut ditujukan kepada para kepala daerah. Instruksi berkaitan dengan larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar, termasuk untuk alasan adat.
yang intinya melarang kepala daerah-bupati, gubernur, wali kota-melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa terkecuali. Kalau kemarin kan ada pengecualian masalah adat, sekarang tanpa terkecuali," kata Tito di JCC, Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Tito menyebut langkah tersebut diambil guna mencegah munculnya titik pembakaran baru. Ia menambahkan instruksi itu baru saja diterbitkan.
langsung. Meskipun Menteri Lingkungan Hidup juga sudah mengeluarkan edaran tanggal 10," sebutnya.
Tito menjelaskan seluruh unsur telah diminta bekerja maksimal dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Prioritas saat ini adalah memadamkan api sekaligus mencegah timbulnya titik api baru.
lahan yang sudah terlanjur terbakar harus segera dipadamkan dan dilokalisasi dengan semua mobilisasi kekuatan, termasuk dari Kementerian PU, Kementerian Pertanian, dan lain-lain," sebutnya.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8632475/nasdem-apresiasi-instruksi-larang-buka-lahan-dengan-membakar-langkah-tegas