Subang, Jalancagak.com

JAKARTA — Di tengah semakin kompleksnya tantangan pembangunan daerah dan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat, fungsi legislasi daerah menjadi salah satu instrumen paling strategis dalam menghadirkan perubahan yang nyata bagi masyarakat. Legislasi tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai proses administratif pembentukan peraturan, melainkan sebagai sarana transformasi gagasan, nilai, dan visi politik menjadi kebijakan publik yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Hermanto, selaku Ketua Komisi SDM, Organisasi dan Kewilayahan Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Champions Academy II bagi Pimpinan dan Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia, yang berlangsung pada Ahad, (21/6/2026) secara daring.

Dalam paparannya yang bertajuk Urgensi Fungsi Legislasi Daerah dalam Mewujudkan Visi Partai, Hermanto mengajak seluruh anggota legislatif PKS untuk melihat legislasi daerah sebagai instrumen perjuangan strategis yang menghubungkan cita-cita partai dengan kebutuhan riil masyarakat.

"Legislasi daerah pada hakikatnya merupakan proses sistematis pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, hingga pengundangan. Namun lebih dari itu, Perda merupakan instrumen kebijakan yang memiliki daya pengaruh langsung terhadap arah pembangunan daerah, tata kelola pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat. Perda bukan sekadar produk hukum. Di dalamnya terdapat arah pembangunan, keberpihakan kebijakan, perlindungan terhadap masyarakat, sekaligus instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang berkelanjutan,” ungkap Hermanto.

Dijelaskan bahwa fungsi legislasi daerah setidaknya memiliki empat peran utama. Pertama, memberikan landasan hukum yang sah bagi pelaksanaan kebijakan daerah. Kedua, menjadi solusi terhadap berbagai kebutuhan dan persoalan masyarakat yang memerlukan pengaturan khusus. Ketiga, mengatur pelaksanaan kebijakan agar berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan. Keempat, mensinergikan berbagai pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.

Dalam perspektif yang lebih luas, legislasi daerah juga merupakan sarana perjuangan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang menjadi ruh dari pembangunan masyarakat. Oleh karena itu, kualitas legislasi akan sangat menentukan kualitas pelayanan publik dan keberhasilan pembangunan daerah.

"Bahwa legislasi yang baik harus mampu menjadi medium perjuangan aspirasi rakyat. Berbagai kebutuhan masyarakat yang muncul di lapangan perlu diterjemahkan menjadi kebijakan yang memiliki kepastian hukum dan kekuatan implementasi. Melalui proses legislasi yang berkualitas, aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai wacana, tetapi berubah menjadi solusi yang memberikan manfaat nyata. Perjuangan politik yang paling berkelanjutan adalah ketika aspirasi masyarakat berhasil diterjemahkan menjadi regulasi yang mampu menghadirkan kemaslahatan jangka panjang,” tegas Hermanto.

Dalam konteks PKS, legislasi daerah memiliki hubungan yang erat dengan visi, misi, dan tujuan perjuangan partai sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai. Fraksi dan anggota legislatif bukan hanya menjalankan fungsi kelembagaan DPRD, tetapi juga berperan sebagai pelaksana kebijakan partai dalam ruang-ruang pemerintahan dan pelayanan publik.

"Karena itu, setiap inisiatif legislasi yang diperjuangkan oleh kader PKS perlu memiliki keterkaitan dengan falsafah dasar perjuangan partai, platform kebijakan pembangunan, Garis Besar Kebijakan Partai (GBKP), serta Rencana Strategis (Renstra) yang telah ditetapkan pada berbagai tingkatan kepemimpinan partai," ujar Hermanto.

Menutup paparannya, Hermanto memperkenalkan sebuah kerangka model integratif yang menghubungkan ideologi partai, platform pembangunan, GBKP, Renstra Partai, hingga implementasinya dalam proses pembentukan Peraturan Daerah. Model tersebut menunjukkan bahwa legislasi merupakan salah satu mata rantai penting dalam transformasi gagasan dan nilai perjuangan partai menjadi kebijakan publik yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Artikel Telah Tayang di : https://pks.id/content/mpp-pks-legislasi-daerah-sebagai-instrumen-perjuangan-strategis-wujudkan-visi-partai-dan-kesejahteraan-rakyat