Mensesneg Ungkap Prabowo Minta Perda Buka Lahan dengan Membakar Direvisi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto agar peraturan daerah (Perda) yang memungkinkan pembukaan lahan dengan membakar untuk direvisi. Hal tersebut ditekankan Prabowo dalam rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
memungkinkan tetapi sekali lagi sebetulnya bukan berarti kemudian diperbolehkan ya," kata Pras kepada wartawan di Bandara Tjilik Riwut, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).
seperti menggunakan alat berat. Menurutnya, pemerintah akan memberikan solusi untuk pembukaan lahan.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengeluarkan aturan terbaru terkait pembukaan lahan. Menteri LH Jumhur Hidayat secara resmi melarang membuka lahan dengan cara dibakar.
Aturan itu tertuang dalam dokumen SE Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan Dengan Cara Membakar. Kementerian LH memastikan akan ada sanksi hukum kepada pihak yang melanggar pedoman tersebut.
" kata Jumhur dalam keterangankepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8630602/mensesneg-ungkap-prabowo-minta-perda-buka-lahan-dengan-membakar-direvisi